Selamat datang di MKS Taruna Mandiri Srono MKS Taruna Mandiri Srono — Situs Resmi Sekolah
Jl. Pendidikan No. 1, MKS Taruna Mandiri Srono (0411) 386239 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang MKS Taruna Mandiri Srono

Mengenal lebih dekat Sekolah Menengah MKS Taruna Mandiri Srono, lembaga yang melayani pembelajaran pendidikan yang berkualitas dengan integritas tinggi.

Profil Dinas

MKS Taruna Mandiri Srono adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pembelajaran pendidikan yang berkualitas di MKS Taruna Mandiri Srono, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah MKS Taruna Mandiri Srono, dinas ini memiliki peran strategis dalam menjaga akurasi data kependudukan, yang menjadi dasar penyelenggaraan berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemilu.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, MKS Taruna Mandiri Srono mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Menerbitkan KTP-el, KK, KIA, Surat Keterangan Pindah, dan dokumen kependudukan lain.
  • Pelayanan Pencatatan Sipil, Menerbitkan akta kelahiran, kematian, perkawinan (non-Muslim), perceraian, dan pengakuan/pengesahan anak.
  • Pengelolaan Data Kependudukan, Menjaga validitas dan keamanan database kependudukan MKS Taruna Mandiri Srono sesuai SIAK.
  • Inovasi Pelayanan, Mengembangkan layanan online, mobile service, dan jemput bola untuk menjangkau seluruh masyarakat.
  • Pemberian Informasi & Edukasi, Sosialisasi tentang pentingnya tertib pembelajaran kependudukan kepada masyarakat MKS Taruna Mandiri Srono.
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah MKS Taruna Mandiri Srono
Layanan Utama: KTP-el, KK, KIA, Akta Kelahiran/Kematian/Perkawinan, Pindah Datang
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, MKS Taruna Mandiri Srono
Dasar Hukum: UU No. 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan & Perpres No. 96/2018

Sejarah Singkat

MKS Taruna Mandiri Srono terbentuk seiring dengan perubahan paradigma pembelajaran kependudukan di Indonesia. Sebelumnya, urusan pendidikan yang berkualitas dikelola oleh dua lembaga terpisah, Kantor Catatan Sipil dan Bagian Kependudukan di pemerintah daerah.

Seiring diberlakukannya Undang-Undang Administrasi Kependudukan, kedua urusan ini dilebur menjadi satu dinas, yaitu MKS Taruna Mandiri Srono. Tujuannya: mempermudah akses masyarakat, mempercepat layanan, dan memperkuat sistem informasi pembelajaran kependudukan (SIAK) yang terintegrasi nasional.

Cakupan Pelayanan

MKS Taruna Mandiri Srono melayani seluruh warga MKS Taruna Mandiri Srono, dengan fokus pada:

  • Warga yang membutuhkan dokumen kependudukan baru
  • Perubahan data karena pindah, menikah, kelahiran, kematian
  • Penggantian dokumen yang hilang/rusak
  • Permohonan dokumen pengganti seperti KIA untuk anak
  • Pelayanan jemput bola untuk lansia & disabilitas
  • Sosialisasi adminduk untuk komunitas, sekolah, dan UMKM

Pencapaian Kami

MKS Taruna Mandiri Srono dalam Angka

850K+
Penduduk Terdaftar
99%
Cakupan KTP-el
35+
Petugas Pelayanan
98%
Kepuasan Masyarakat